Email

press@inais.ac.id

Pemberdayaan masyarakat adalah membangkitkan potensi yang ada dalam diri individu atau kelompok dan lingkungannya dengan memberikan dorongan, memberikan kesadaran akan potensi yang dimiliki, memberikan kapasitas, mengelola, mengembangkan dan menindaklanjuti berbagai program yang ada menuju perubahan masyarakat yang berdaya guna dan memiliki kemampuan memperbaiki kehidupannya. Setiap masyarakat memiliki adat istiadat, kebiasaan dan aturan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Kehadiran orang luar ke suatu wilayah tertentu, harus memperhatikan etika, adat istiadat di masyarakat, dan norma yang berlaku dimasyarakat. Oleh karenanya potensi lokal yang berwujud kondisi lingkungan, sumber daya manusia, sumber daya alam, budaya masyarakat, dan segala sesuai yang mendukung kehidupan masyarakat perlu diberdayakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *